Kubu Moeldoko Ungkit Kasus Hambalang, Ishak Mekki: Itu Gelisah Kubu KLB Jadi Nutupi
Prahara ditubuh partai Demokrat terus memanas, pasca mantan kader senior menggelar konferensi pers yang digelar di Hambalang Sport Center, Bogor.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Prahara ditubuh partai Demokrat terus memanas, pasca mantan kader senior partai Demokrat melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Sumut.
Terakhir, kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko menggelar konferensi pers yang digelar di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021), dimana diungkapkan ada dua persoalan.
Yaitu, adanya pelanggaran dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 atau hasil Kongres 2020 yang dilakukan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kemudian, tuduhan jika ada nama lain yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh kader Demokrat selain Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, hingga Angelina Sondakh atas nyanyian Nazaruddin.
Menyikapi hal tersebut, ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki menilai pernyataan pihak Moeldoko cs itu, sebagai upaya untuk mengalihkan isu terkait persyaratan kepengurusan partai Demokrat di Kemenkumham belum terpenuhi.
"Itu hanya memindahkan isu saja, karena batasan syarat yang diminta Kemenkumham kan 7 hari, dan sekarang tinggal 1 hatri jadi tidak bisa melengkapi mereka," kata Ishak Mekki, Jumat (26/3/2021).
Mantan Wakil Gubernur Sumsel ini menerangkan, salah satu syarat KLB iti sah harus mendapat dukungan minimal 75 persen DPD atau 50 persen DPC, nyatanya masih jauh dari harapan.
"Menurut analisa saya mereka malu (tidak tercapai syarat), jadi mindahkan isu dengan nyerang partai Demokrat. Padahal kita tahu kasus Hambalang sudah tutup buku, tapi dipaksa- paksakan dan disebut Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) terlibat," jelasnya.
Meski begitu, Ishak sendiri tidak mempermasalahkan "nyanyian" tak benar kubu Moeldoko tersebut, dan apa yang telah dilakukan para penegak hukum khususnya KPK yang menangani kasus Hambalan sudah bekerja maksimal dan profesional.
"Silahkan saja (adukan) jika ada alat bukti, tapi ini sudah selesai dan saya rasa tidak bisa KPK didorong- dorong untuk kepentingan politik, tapi harus ada alat bukti. Yang jelas, itu gelisah kubu KLB, jadi nutupi dan nganar, karena tidak mungkin bisa dilengkapi," ucapnya.
Ishak sendiri memastikan, jika kepengurusan partai Demokrat di Sumsel masih tetap solid, dan loyal kepada kepengurusan partai Demokrat pimpinan AHY.
"Kepengurusan di Sumsel sendiri tetap solid dan kompak serta tetap satu komando AHY. Jadi analisa saya, kalau itu (Moeldoko cs) syarat tidak lengkap dan tidak diterima, bagaimana mau menuntut," tukasnya.
Sebelumnya, isi konferensi pers Demokrat kubu Moeldoko yang digelar di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Satu per satu kader Demokrat kubu Moeldoko klaim fakta-fakta terkait Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.
Juru bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang yakni Rahmad mengungkap adanya pelanggaran dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 atau hasil Kongres 2020.