HARI INI Rizieq Shihab Sidang Secara Offline, Aziz Yanuar : Untuk Sidang Dunia ini, Relaks Saja
Sebelumnya, Azis Yanuar meminta simpatisan serta masyarakat yang akan menghadiri sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jakti
Rizieq Shihab juga meminta simpatisan yang hadir untuk senantiasa memanjatkan doa dan banyak berzikir.
"Banyak berzikir, dan mengikuti sidang dengan tertib," tegas Rizieq.
Dia berharap pada persidangan yang akan dilakukan nantinya di ruang sidang PN Jakarta Timur, dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan.
"Agar kami di dalam gedung sidang dapat menjalankan sidang dengan khidmat," ujarnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya mengabulkan keinginan terdakwa Rizieq Shihab untuk mengikuti sidang secara tatap muka.
Majelis Hakim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin ini mengabulkan permintaan Rizieq dalam sidang yang digelar Selasa (23/3/2021) kemarin.
Bahkan, hakim mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.
Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," kata hakim Suparman.
Dengan dikabulkannya permohonan ini, Rizieq tak lagi mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim.
Ia bisa langsung hadir di PN Jakpus sebagaimana perintah dari hakim.
"Memerintahkan penuntut umum agar menghadirkan terdakwa tiap kali jadwal sidang," kata hakim.
Adapun, keputusan hakim ini keluar setelah kuasa hukum Rizieq menyerahkan surat permohonan agar sidangnya digelar secara offline.
Kuasa hukum Rizieq juga menyerahkan surat jaminan yang memastikan kehadiran Rizieq Shihab ke PN Jaktim tak menimbulkan kerumunan.