Berita Kriminal Palembang

Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Penyidik Panggil Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman Jadi Saksi

Pemeriksaan hari ini berkaitan dengan posisi saya waktu itu selaku ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provinsi Sumsel.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman kembali hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid sriwijaya, Kamis (25/3/2021). 

Sebab dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara hingga saat ini, kondisi pembangunan masjid raya Sriwijaya belum terlihat jelas bentuknya alias terbengkalai.

Terlihat hanya beberapa tiang beton saja itupun sudah ditumbuhi ilalang yang menjulang di lokasi proyek.

Atas hal tersebut, penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan Eddy Hermanto yang merupakan mantan ketua pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani, Kuasa KSO PT Brantas Abi Praya-PT Yodya Karya sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved