Polres Muratara Tangkap Kurir 1 Kg Sabu
Detik-detik Penangkapan Kurir Bawa 1 Kg Sabu, Warga: Polisi Datang Seperti Menghampiri Kawan
Detik-detik penangkapan kurir membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kg di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dengan diamankannya sabu tersebut, ada kurang lebih 10 ribu jiwa yang terselamatkan.
"Nilainya sekitar Rp 600 juta, lebih kurang 10 ribu jiwa yang diselamatkan," kata Moris.
Dia menjelaskan, awalnya mereka menyamar menjadi pembeli sabu atau dalam bahasa kepolisian disebut undercover buy.
Mereka memesan sabu itu dengan perjanjian pembayaran secara tunai saat tiba di Rupit Kabupaten Muratara.
"Kami menyamar sebagai pembeli, kami pesan, orangnya menyetujui, apabila barang itu datang, kita akan bayar secara cash di sini," kata Moris.
Dia menyebutkan sabu tersebut berasal dari Pekanbaru Riau yang dibawa oleh Muhammad Nursyam (28), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.
Nursyam membawa sabu itu dengan cara menaiki mobil travel.
Dia dicegat polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Indomaret di Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Rabu (24/3/2021).
"Tersangka ini statusnya sebagai kurir, menurut pengakuan tersangka sudah dua kali menjadi kurir," ujar Moris.
Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika.
Ancaman penjaranya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Polisi masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut.
"Ini akan kita dalami lagi, sudah berapa kali dia masukan narkoba ke sini (Muratara), kemana tujuannya, nanti kita dalami," kata Moris.