Polres Muratara Tangkap Kurir 1 Kg Sabu
Detik-detik Penangkapan Kurir Bawa 1 Kg Sabu, Warga: Polisi Datang Seperti Menghampiri Kawan
Detik-detik penangkapan kurir membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kg di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Detik-detik penangkapan kurir membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kg di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penangkapan tersebut tepat di depan Indomaret di Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Cece, warga di lokasi kejadian menceritakan awalnya tak menyangka bahwa pria yang menggendong tas warna hitam adalah kurir yang membawa 1 Kg sabu.
"Dia (kurir) memang lama duduk-duduk di sini, bukan orang sini, mondar-mandir sambil minum, sempat heran juga, saya pikir ah mungkin dia lagi nunggu temannya," kata Cece kepada Tribunsumsel.com, Kamis (25/3/2021) malam.
Tak lama kemudian, lanjut Cece, banyak orang berpakaian biasa yang belakangan diketahui adalah polisi menghampiri pria yang membawa sabu tersebut.
Cece melihat langsung penangkapan itu, namun tidak merasa ketegangan karena sang kurir tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Biasa saja, ada orang berdua menghampirinya (kurir), mereka ngobrol, terus yang satunya buka tas dia, setelah itu langsung diborgol, dibawa ke dalam mobil, gitu saja, tidak ada tembak-tembakan, biasa saja," ceritanya.
Warga lainnya, Ibrahim tukang ojek yang biasa mangkal di depan Indomaret mengungkapkan tak menyadari bahwa itu penangkapan kurir narkoba.
"Dia (kurir) memang lama saya lihat duduk di situ (teras Indomaret), saya tawari ojek tidak mau, tidak lama itu dia diborgol dibawa ke dalam mobil, saya bingung, kata orang-orang dia bawa sabu dalam tasnya, saya baru tahu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara menangkap seorang kurir yang membawa sabu-sabu seberat 1.050 gram.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kepala Satresnarkoba, Iptu Moris Widhi Harto mengatakan kasus yang diungkapnya kali ini adalah jaringan narkoba lintas provinsi.
Mereka sudah banyak mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada narkoba lintas provinsi masuk ke Kabupaten Muratara.
"Kami sangat butuh informasi dari masyarakat, mari kita sama-sama memerangi narkoba ini," kata Eko.
Kepala Satresnarkoba, Iptu Moris Widhi Harto menambahkan, dari hasil pengungkapan mereka didapatkan barang bukti sabu satu kilogram lebih.
Sabu seberat itu bila dirupiahkan nilainya sekira Rp 600 juta.