PSU di PALI

PSU 4 TPS di Pilkada PALI, KPU : 30 Hari Kedepan Kita Akan Gelar

KPU Kabupaten PALI Sunario SE menegaskan tengah mempersiapkan pelaksanaan PSU di empat TPS yang dibagi dalam dua kecamatan di PALI.

SRIPOKU/REIGAN
Lokasi Kantor PPK Kecamatan Penukal terletak di Dusun 3 Desa Babat yang menjadi lokasi PSU TPS 8 di Kabupaten PALI. 

"Kita akan segera berkoordinasi dengan Pemda PALI untuk pembiayaan PSU nanti. Untuk anggaran lagi disusun oleh bagian perencanaan," ungkap Sunario, Selasa (23/3/2021). 

Menurutnya, sementara ini pihaknya akan kembali melakukan pengaktifan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Petugas KPPS yang tanggal 9 Desember 2020 kemarin tidak akan kita gunakan lagi, kita akan rekrut yg baru," katanya.

"PPK dua kecamatan, PPS tiga desa dan KPPS 4 TPS, akan segera kita lakukan pengaktifan PPK dan PPS, untuk KPPS akan kita rekrut baru," tambahnya.

Sementara logistik Pilkada, pihaknya sudah menyiapkan lembar surat suara Dimana, mata pilih keseluruhan di 4 TPS ini berjumlah 1564 suara. 

"Kita siapkan 2 ribu surat suara yang sudah dicetak. Dari 4 TPS dilakukan PSU. Tinggal persiapan yang lainnya, seperti melengkapi formulir C Pleno, Formulir Salinan, Daftar Hadir dan lain-lain," katanya.

Nantinya suara yang sudah ditetapkan dan yang diperoleh masing-masing Paslon di 4 TPS itu akan dihapuskan. 

Kemudian, dilakukan PSU lalu akan kembali di kalkulasikan dengan perolehan suara yang ada.

Terkait pelaksanaan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi bersama KPU Sumsel dan KPU RI.

"Yang jelas. Insyaallah dalam 30 hari kedepan akan langsung kita gelar. Tinggal kita rapat kepastian bersama KPU Sumsel dan KPU RI," ujarnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved