Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri Sindir Amien Rais Terkait Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri Sindir Amien Rais Terkait Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang bertujuan untuk mengamandemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, Senin (15/3/2021) lalu.

Aturan masa jabatan presiden ini terdapat pada Pasal 7 UUD 1945 setelah amandemen yang berbunyi :

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Wacana Presiden 3 Periode, Megawati: yang Ngomong Itu Sebenarnya yang Mau.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved