Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri Sindir Amien Rais Terkait Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri Sindir Amien Rais Terkait Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Isu masa jabatan presiden yang disebut bakal menjadi tiga periode terus menjadi perhatian.

Sejumlah tokohpun ikut berkomentar terkait hal ini.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri angkat bicara terkait isu penambahan masa masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Megawati menuding balik pihak yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menjadi presiden selama tiga periode.

"(Jokowi) berkeinginan katanya 3 periode. Yang omong itu yang kepengin sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa 3 periode," kata Megawati dalam peluncuran buku 'Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam', yang disiarkan channel Youtube PDI-P, Rabu (24/3/2021). 

Menurut Megawati, tudingan terhadap Jokowi tersebut tidak berdasar.

Mengingat, menurut Megawati, presiden tidak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945 untuk menambah masa jabatan.

"Memang presiden bisa merubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak. Kan tidak," ucap Megawati.

Megawati mengaku menyinggung hal itu karena dia justru ingin mendorong agar kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif tak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat.

Menurut Megawati, para kader PDIP harus banyak membaca buku sehingga pengetahuannya banyak.

Namun isi buku itu sebaiknya tak hanya dibaca, namun harus dipraktikkan di lapangan.

Dengan begitu kader PDIP selalu aktif bekerja di tengfah rakyat.

"Kalian saya minta itu supaya aktif. Seperti Hendy (Wali Kota Semarang). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhenti lah. Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode," tutur Megawati.

Dirinya menyebut tugas utama sebagai kader PDI-P adalah memperjuangkan nasib rakyat.

Baca juga: Ketum PAN Keras, Sebut Demokrasi di Indonesia Culas dan Hanya Pikirkan Kemenangan

Baca juga: Sebut Moeldoko Ketum PD Sah Secara Hukum, Ini Analisa Pengamat Hukum Dr Laksanto

Sebelumnya, politikus senior Amien Rais mengatakan bahwa ada skenario untuk mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 agar masa jabatan presiden bisa bertambah dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang bertujuan untuk mengamandemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, Senin (15/3/2021) lalu.

Aturan masa jabatan presiden ini terdapat pada Pasal 7 UUD 1945 setelah amandemen yang berbunyi :

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Wacana Presiden 3 Periode, Megawati: yang Ngomong Itu Sebenarnya yang Mau.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved