Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri Sindir Amien Rais Terkait Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri Sindir Amien Rais Terkait Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Isu masa jabatan presiden yang disebut bakal menjadi tiga periode terus menjadi perhatian.

Sejumlah tokohpun ikut berkomentar terkait hal ini.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri angkat bicara terkait isu penambahan masa masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Megawati menuding balik pihak yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menjadi presiden selama tiga periode.

"(Jokowi) berkeinginan katanya 3 periode. Yang omong itu yang kepengin sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa 3 periode," kata Megawati dalam peluncuran buku 'Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam', yang disiarkan channel Youtube PDI-P, Rabu (24/3/2021). 

Menurut Megawati, tudingan terhadap Jokowi tersebut tidak berdasar.

Mengingat, menurut Megawati, presiden tidak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945 untuk menambah masa jabatan.

"Memang presiden bisa merubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak. Kan tidak," ucap Megawati.

Megawati mengaku menyinggung hal itu karena dia justru ingin mendorong agar kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif tak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat.

Menurut Megawati, para kader PDIP harus banyak membaca buku sehingga pengetahuannya banyak.

Namun isi buku itu sebaiknya tak hanya dibaca, namun harus dipraktikkan di lapangan.

Dengan begitu kader PDIP selalu aktif bekerja di tengfah rakyat.

"Kalian saya minta itu supaya aktif. Seperti Hendy (Wali Kota Semarang). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhenti lah. Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode," tutur Megawati.

Dirinya menyebut tugas utama sebagai kader PDI-P adalah memperjuangkan nasib rakyat.

Baca juga: Ketum PAN Keras, Sebut Demokrasi di Indonesia Culas dan Hanya Pikirkan Kemenangan

Baca juga: Sebut Moeldoko Ketum PD Sah Secara Hukum, Ini Analisa Pengamat Hukum Dr Laksanto

Sebelumnya, politikus senior Amien Rais mengatakan bahwa ada skenario untuk mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 agar masa jabatan presiden bisa bertambah dari 2 periode menjadi 3 periode.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved