Biodata Profil Suparman Nyompa Hakim yang Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab untuk Sidang Offline
Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadi
TRIBUNSUMSEL.COM - Biodata profil Suparman Nyompa hakim yang kabulkan permintaan Rizieq Shihab untuk sidang secara offline.
Suparman Nyompa mencabut penetapan sebelumnya Nomor 221/Pidsus/2021 tentang penetapan sidang secara online, dan menetapkan sidang secara offline atau tatap muka.
Dengan keputusan ini, hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," ucap Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (23/3/2021).
"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan dalam persidangan pada setiap hari sidang," pungkasnya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan dengan keputusan ini pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.
"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.
Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.
"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.
Keputusan ini disambut gembira Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
"Kami mengucapkan Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin, kami mengajukan sidang secara langsung atau offline dikabulkan oleh majelis hakim."
"Tadi Majelis Hakim membuat tiga kali penetapan, sidangnya akan dilaksanakan secara langsung dan offline, padahal hari Jumat ini nanti dengan jaminan," kata Alamsyah, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (24/3/2021).
Alamsyah pun menjamin sejumlah hal, berkaitan dengan digelarnya sidang Rizieq selanjutnya secara offline.
Seperti jaminan akan melaksanakan sidang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan melarang para simpatisan Rizieq untuk berkerumun saat pelaksanaan sidang.