Tilang Elektroni (ETLE) Sumsel Lanching 28 April, Saat ini Masih Tahap Uji Coba Perangkat

Sistem ETLE saat ini sudah terpasang di sejumlah titik di jalan yang ada di Palembang. Hal tersebut, diungkapkan Dirlantas Polda Sumsel

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Kendaraan yang teridentifikasi ketika melakukan pelanggaran di ruang RTMC. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sistem ETLE saat ini sudah terpasang di sejumlah titik di jalan yang ada di Palembang. Hal tersebut, diungkapkan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Selasa (23/3/2021).

Menurut Hotman, sejumlah titik kamera ETLE sudah terpasang dan pihaknya saat ini masih terus melakukan uji coba perangkat dan juga koneksitasnya.

"Untuk di Sumsel, akan dilaksanakan lauching tahap kedua pada tanggal 28 April mendatang. Hari ini, Korlantas melauching ETLE tahap pertama di sejumlah provinsi di pulau Jawa," kata Hotman.  

Polda Sumsel masuk dalam launching tahap kedua, dikarenakan masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi terkait sistem ETLE. 

Selain itu, Ditlantas Polda Sumsel masih terus melakukan pengawasan terhadap efektivitas dari sistem ETLE dalam pengiriman data pelanggaran pengendara ke ruang RTMC. 

"Inikan sistem, jadi memang harus berjalan selama 24 jam. Makanya, di kamera ETLE terpasang harus benar-benar fix. Dalam artian, bagus koneksinya, aliran listriknya yang tidak pernah mati sampai letak dari kamera itu sendiri," jelas Hotman.

Meski sejumlah titik kamera ETLE sudah terpaksa, Hotman menegaskan bukan karena adanya sistem ETLE ini membuat pengendara takut. Tetapi dengan adanya ETLE ini, dapat menimbulkan kesadaran berlalu lintas dari diri sendiri.

ETLE hanya sistem untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas selama 24 jam penuh. Dengan demikian, setidaknya bisa membentuk pola berkendara masyarakat Sumsel khususnya Palembang lebih tertib lagi.
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved