Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipantau Oleh Kamera ETLE, Jangan Sampai Melanggar
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipantau Oleh Kamera ETLE, Jangan Sampai Melanggar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pengguna jalan saat ini harus sangat berhati-hati.
Pasalnya, jika salah-salah para pengendara maka akan ditilang secara elektronil.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap pelanggaran lalu lintas yang akan dipantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau kamera tilang elektronik portabel.
"Untuk ETLE mobile, ini kepada mereka yang melakukan pelanggaran seperti kecepatan, berpindah lajur atau ugal-ugalan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya di acara Launching ETLE Nasional, Selasa (23/3/2021).
Adapun pelanggaran lainnya, dikatakan Sambodo, seperti melawan arus juga akan terdata melalui ETLE yang ditempatkan di dasbor mobil petugas.
"Bagi masyarakat melewati bahu jalan, surat cinta akan sampai ke rumah melalui ETLE mobile," ujarnya
"Sementara untuk pelanggaran lain, masih ada petugas yang berjaga seperti kecelakaan lalu lintas," lanjut Sambodo.
Sambodo mengatakan kecanggihan ETLE mobile yang dimiliki di antaranya bisa menangkap pergerakan kendaraan berupa foto dan video.
"Yang kemudian dibawa ke back office, lalu kemudian dilihat videonya, mana yang memenuhi pelanggaran kemudian dicocokkan dengan database. Jika sama, maka langsung dikirimkan suratnya," katanya.
Baca juga: Kisah Orang Tua yang Terancam Dipenjara Usai Sang Anak Dirudapaksa Oleh Kekasihnya, Putrinya Depresi
Baca juga: Diskominfo Gelar Rapat Pengelolaan SPBE di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Baca juga: Hampir Rampung, Jembatan Ponton di Empat Lawang Ambruk, Dihantam Derasnya Arus Sungai Musi
244 Titik
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbaru, yang tersebar 244 titik di 12 wilayah Polda di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa kamera yang terpasang itu bagian dari program ETLE nasional yang digagas dalam masa kepemimpinannya.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini. Di 12 wilayah Polda ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama ini," kata Jenderal Sigit di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Ia menyampaikan kamera yang telah terpasang pada hari ini masih tahap pertama.
Ke depannya akan dipasang kamera ETLE lebih banyak lagi di jalan raya.
"Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi. Termasuk nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan baik di kota madya ataupun kabupaten," jelas dia.
Terkait dengan wilayah yang belum dipersiapkan ETLE secara statisioner, Sigit mengatakan akan dipersiapkan ETLE secara mobile.
Hal ini merupakan upaya melakukan peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
"Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," tukas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Bentuk Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipotret Kamera ETLE.