Kejati Geledah BPKAD Ogan Ilir
Ada Penggeledahan di Kantor BPKAD, Wabup Ogan Ilir Temui Asisten Pidsus Kejati Sumsel
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (23/3/2
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (23/3/2021) siang.
Sebanyak 20 petugas gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Ogan Ilir tiba di Indralaya pukul 10.30 dan mulai melakukan penggeledahan satu jam kemudian.
Penggeledahan terkait kasus korupsi proyek yang dilakukan salah seorang ASN di Dinas PUPR Ogan Ilir mengundang perhatian.
Bahkan Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani mendatangi petugas Kejati yang sedang menggeledah beberapa ruangan BPKAD tersebut.
"Biasa, pemeriksaan untuk menggali informasi," kata Ardani kepada wartawan saat keluar dari kantor BPKAD Ogan Ilir.
Menurutnya, saat ini hanya kantor BPKAD Ogan Ilir yang diperiksa.
Saat ditanya perihal pemeriksaan ini, Ardani menolak memberikan tanggapan.
"Saya tidak sampai ke subtansi itu. Saya mampir ke sini (kantor BPKAD) mau silaturahim ketemu Asisten Pidsus," ungkap Ardani yang juga didampingi Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah itu.
Bagi Ardani, setiap proses penegakan hukum harus dihormati oleh siapapun.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan saya tidak tahu dengan kasus apa yang diperiksa ini," kata Ardani.
Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir di Indralaya.
Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (23/3/2021) siang pukul 12.00.
Sebanyak 20 orang petugas Kejati Sumsel yang dibantu Kejari Ogan Ilir yang akan melakukan penggeledahan, sempat membuat heran Kepala BPKAD Ogan Ilir, Sofia Yohanis.
Namun petugas bergeming dan tetap melakukan penggeledahan.
Sementara awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan kegiatan penggeledahan.