Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Lengkapi Berkas ke Kemenkumham Demi Terima SK Penetapan
Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Lengkapi Berkas ke Kemenkumham Demi Terima SK Penetapan
"Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak lengkap ya kami ambil keputusan," ujarnya, Minggu (21/3/2021).
Adapun persyaratan kelengkapan KLB yang di maksud oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu yakni yang harus mematuhi ketentuan perundang-undangan partai politik.
Serta kata dia, KLB yang terjadi pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang itu harus mematuhi peraturan Partai Demokrat yang tertuang dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kan kalau dari segi ketentuan perundang-undangan disebut harus sesuai dengan AD/ART ya pelaksanaannya."
"KLB itu harus kami lihat persyaratannya, seperti 2/3 kehadiran untuk DPD, setengah DPC, ada izin Majelis Tinggi yang substansi itu, jadi harus kami cek," jelas Yasonna Laoly.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berharap Segera Terima SK Penetapan, Demokrat Kubu Moeldoko akan Lengkapi Berkas ke Kemenkumham.