Berita Palembang

Triwulan Pertama 2021, Bapenda Sumsel Catatkan Perolehan 21 Persen dari Total

Biasanya di semester pertama itu sudah ada penilaian, dan di bulan Agustus terjadi penetapan apakah target ini bertambah atau berkurang.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/JATI PURWANTI
Peluncuran Pemasangan Stiker Tanda Lunas Pajak Kendaraan Bermotor, di kantor Samsat Palembang 1 pada Jumat (26/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel mencatatkan pendapatan daerah dari lima sektor pajak hampir mencapai target triwulan pertama 2021 yakni sebesar 25 persen.

Mengacu pada perolehan ini, Bapenda pun optimistis mencapai target pendapatan daerah pada tahun 2021 yang telah ditetapkan.

"Untuk target triwulan pertama itu 25 persen dari keseluruhan target dan sampai hari ini sudah mencapai 21 persen," kata Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba, Sabtu (19/3/2021).

Dia menyebut, target pendapatan daerah Sumsel yang berasal lima sektor pajak melebihi Rp 3 triliun. Angka ini lebih besar dibanding target tahun 2020 yang hanya Rp 2,9 triliun.

Meski demikian, target tersebut bisa saja bertambah atau dikurangi setelah melewati satu semester atau enam bulan pertama dan melihat gairah dari pendapatan lima sektor pajak itu sendiri. Seperti halnya pada tahun lalu, target pendapatan dikurangi karena pandemi covid-19 yang menyebabkan sektor ekonomi juga mengalami penurunan.

"Biasanya di semester pertama itu sudah ada penilaian, dan di bulan Agustus terjadi penetapan apakah target ini bertambah atau berkurang," ujar Neng.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumsel, Hujan Cukup Tinggi Hingga 2-3 hari ke Depan, Masyarakat Diimbau Waspada

Baca juga: Mengunjungi Kafe Kurangi Kejenuhan di Masa Pandemi, Ini Yang Harus Tetap Diperhatikan

Adapun rincian target pendapatan daerah sepanjang tahun ini yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp968 mliliar, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan target pajak Rp 926 Miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp827 miliar, kemudian Pajak Air Permukaan(PAP) senilai Rp12 miliar, serta pajak rokok yang sebesar Rp 528 miliar.

Neng menjelaskan, saat ini Bapenda juga tengah berfokus pada pendapatan PBBKB kendaraan air dengan membentuk tim satgas PBBKB kendaraan Air. Hal ini karena pada tahun sebelumya pajak kendaraan air hanya menyumbang dua persen dari seluruh total pencapaian PBBKB.

"Sampai hari ini pajak kendaraan air telah terealisasi atau masuk sebanyak Rp16,37 persen. Semoga dengan action-nya tim satgas ini, realisasi PBBKB nantinya bisa mencapai Rp1 triliun" jelasnya. (jati/sp)

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved