Rizieq Shihab Tetap Menolak Sidang Online Meski Dijemput Paksa Satu Truk Pasukan Bersenjata

Sidang Irjen Napoleon yang digelar secara langsung sampai Napoleon goyang tiktok menjadi acuan Rizieq Shihab memilih sidang secara langsung.

ist
Sidang rizieq shihab 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang Irjen Napoleon yang digelar secara langsung sampai Napoleon goyang tiktok menjadi acuan Rizieq Shihab memilih sidang secara langsung.

Bahkan, HRS tetap menolak bila sidang digelar secara virtual atau online.

Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menuding bahwa sekelompok jaksa telah mendatangi kliennya pada malam hari di Rutan Bareskrim.

Para jaksa itu disebutnya meminta agar mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menandatangi surat pernyataan agar mau hadir sidang secara virtual.

"Rabu (17/3/2021) malam sekumpulan jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan sidang online Habib Rizieq dan kawan-kawan untuk Jumat," kata Aziz kepada Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021).

Rizieq tetap meminta agar dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Tidak ditandatangani, ini bertentangan dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung)," kata Aziz.

Baca juga: Nasib Marcus Gideon dan Timnas Indonesia, Dikaratina Tapi Tak Diberi Makan, Curhat Sang Istri

Baca juga: Seusai Ngobrol dengan Mantan Suami di Kamar, Mama Muda Ditemukan Tewas

Aziz mengatakan Rizieq akan tetap menolak jika harus menghadiri persidangan secara online kendati dijemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekalipun.

Rizieq pun meminta hakim dan jaksa berhenti bikin gaduh. Ia menuturkan persidangan dipersilakan dilanjutkan secara virtual hingga vonis tanpa terdakwa.

"Habib Rizieq menegaskan kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan yaitu dilawan sesuai hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku. Karena hak terdakwa dilindungi UU. Jadi, hakim dan jaksa tidak usah bikin gaduh. Silakan hakim dan jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga vonis tanpa terdakwa," kata Aziz.

Azis mengatakan, pihaknya tetap berkeras agar Habib Rizieq dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ia menuding sidang online merupakan pesanan oknum yang ingin Rizieq tak dihadirkan di sidang.

"Makin jelas bahwa sidang online ini diduga adalah karena pesanan dan ketakutan," ucapnya.

Sebelumnya pada sidang perdana yang digelar secara virtual di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021), Rizieq dan tim kuasa hukumnya memutuskan walk out dari persidangan.

Rizieq menuding sidang virtual itu rawan akan sabotase dan diskriminasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved