Jawaban Anies Baswedan yang Terancam Dipanggil KPK Karena Program Rumah DP 0 Rupiah, Aturan Diubah
Jawaban Anies Baswedan yang Terancam Dipanggil KPK Karena Program Rumah DP 0 Rupiah, Aturan Diubah
Politisi Gerindra ini pun menampik kabar yang menyebut, kebijakan menaikan batas atas gaji ini diterapkan lantaran sepinya peminat rumah DP 0 Rupiah.
Saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 882 unit hunian Dp 0 rupiah bagi warga ibu kota.
Dari jumlah tersebut, baru 681 unit hunian Dp 0 rupiah yang sudah laku terjual.
Ariza berdalih, kebijakan ini telah disesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Itu mengikuti kebijakan dari peraturan pemerintah, ada keputusannya Kementerian PUPR, ada peraturan Menteri PUPR," ujarnya.
"Jadi, kami menyesuaikan dengan kebijakan (pemerintah pusat)," tambahnya menjelaskan.
Dengan kata lain, Pemprov DKI berdalih menaikan batas atas gaji pemilik rumah DP 0 Rupiah lantaran adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, orang nomor dua di DKI ini tak menjelaskan peraturan mana yang dimaksudnya itu.
"Semua kebijakan oleh Pemprov, kabupaten kota, harus mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi. Ada aturan kementerian, kami mengacu pada peraturan kementerian," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Utak-atik Aturan Rumah DP 0 Rupiah hingga Terancam Dipanggil KPK, Anies Ogah Beri Penjelasan.
