Jawaban Anies Baswedan yang Terancam Dipanggil KPK Karena Program Rumah DP 0 Rupiah, Aturan Diubah
Jawaban Anies Baswedan yang Terancam Dipanggil KPK Karena Program Rumah DP 0 Rupiah, Aturan Diubah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Anies Baswedan kini menjadi sorotan karena program rumah DP 0 rupiah yang digelarnya.
Bahkan, Anies Baswedanpun terancam dipanggil oleh KPK.
Program rumah DP 0 Rupiah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Anies diketahui mengutak-atik aturan hingga masyarakat berpenghasilan tinggi kini bisa memiliki rumah DP 0 Rupiah.
Batas atas gaji pemilik rumah DP 0 Rupiah yang semula Rp 7 juta dinaikan Anies menjadi Rp 14,8 juta.
Dengan batas atas gaji pemilik rumah DP 0 Rupiah Rp 14,8 juta, maka warga berpenghasilan dua digit kini boleh memilikinya .
Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan semangat kampanye Anies yang berjanji bakal menyediakan hunian murah meriah bagi warga berpenghasilan rendah.
Kemudian, Anies juga memangkas target realisasi rumah DP 0 Rupiah dari 232 ribu menjadi hanya 10 ribu unit.
Pemangkasan ini tertuang dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang diajukan ke DPRD DKI.
Belum lagi kasus korupsi pembelian lahan rumah DP 0 Rupiah di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang turut menyeret nama Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Bahkan, banyak kalangan yang meminta KPK turut memeriksa Anies terkait kasus korupsi itu.
Meski kini program andalannya semasa kampanye dulu tengah menjadi sorotan, Anies enggan berkomentar.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun memilih diam saat ditanya awak media soal program rumah DP 0 Rupiah usai pelantikan pengurus DMI DKI Jakarta di Balai Kota siang tadi.
Ia pun hanya menjawab pertanyaan para pewartacsoal acara yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla itu.