Gadis Usia 18 Tahun jadi Mucikari Anak Dibawah Umur, Dapat Jatah Rp700 Ribu, Hidung Belangnya ABK
Anggota Polair yang mendapatkan informasi dari ABK, jika adanya prostitusi, yang menawarkan anak dibawah umur bergerak menyelidiki.
"Baru beberapa bulan mengaku, sedangkan korbannya ini, sudah tiga kali ditawarkan ke pelanggannya," ucapnya.
Baca juga: Geger Bangkai Ular Piton 3,5 Meter Ditemukan di Parit, Badan Terpotong Bagian Tengah, Ini Faktanya
Mengenai tarif sekali menemani pria hidung belang, pengakuan sang mucikari berkisar antara Rp 1,5 sampai 2 juta.
Penawaran sendiri dilakukan mucikari melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, dan rata-rata pria hidung belang ini sudah mengetahui atau kenal dengan mucikari ini.
Lewat WhatsApp transaksinya. Jika tidak kenal, mucikarinya juga tidak mau.
"Jadi kami melalui ABK yang pernah ditawarkan itu, nah mucikari bisa menyediakan perempuan dewasa atau dibawah umur," jelas AKP Iwan Pamuji.
Pembagian sendiri diakui mucikari setelah dilakukan kesepakatan diawal dengan gadis yang ditawarkan.
Motif ekonomi menjadi alasan mucikari dan korban yang diamankan melakukan hal ini.
Kalau mucikari mengaku mendapat uang sejumlah Rp 700 ribu, kedua Rp 500 ribu dan ketiga ini belum.
"Karena sudah tertangkap kami. Berbagi dengan perempuan yang ia tawarkan," pungkas AKP Iwan Pamuji.
Saat ini mucikari ini sudah ditetapkan tersangka, dan untuk pemeriksaan didampingi oleh pekerja sosial (peksos).
Pihaknya juga masih berkoordinasi ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda, mengingat pelaku masih dibawah umur.
Berita Tentang Prostitusi
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)