Berita OKU Timur

Boleh Mudik Lebaran 2021, Kasatlantas Polres OKU Timur Ingatkan Tetap Jaga Ketertiban Lalu Lintas.

Kasatlantas mengharapkan agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi kesehatan pribadi dan kondisi kendaraan yang akan digunakan saat mudik nantinya.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
Kasatlantas Polres OKU Timur, AKP Cindi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Setelah Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) mengeluarkan penyataan masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada tahun 2021, semua sektor langsung menyiapkan diri.

Diketahui arus lalu lintas akan menjadi perhatian penting bagi semua pihak terkait, salah satunya yakni pihak kepolisian, begitu juga dengan jajaran Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres OKU Timur.

Kasatlantas Polres OKU Timur AKP Cindi menjelaskan, pihaknya tentu akan bersiap jika nantinya menjelang hari raya idul fitri 2021, namun untuk saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan.

"Saat ini kita masih gencar menggelar operasi Over Dimensi Over Loading (Odol), sejak 1 Maret 2021. Untuk pengamanan mengenai arus mudik lebaran tentunya kita akan bersiap sambil menunggu perintah ataupun kebijakan dari pimpinan baik itu dari pemerintahan, Polda ataupun Polres tentu akan kita jalani," kata AKP Cindi saat dibincangi tribunsumsel.com.

Baca juga: Gubernur Herman Deru Optimis Tol Indralaya-Prabumulih Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Sumsel

Baca juga: Kebakaran di RS HM Rabain Muara Enim, 138 Pasien Dievakuasi, Kegiatan di Ruang Operasi Disetop

Kasatlantas lebih menekankan agar para pemudik nantinya tetap menjaga ketertiban lalu lintas bagi semua pengendara.

"Yang penting zero pelanggaran dan zero kecelakaan. Kecelakaan itu awalnya dari pelanggaran oleh pengemudi karena kesadaran tertib lalu lintas masyarakat kurang," ujar dia.

Kasatlantas mengharapkan agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi kesehatan pribadi dan kondisi kendaraan yang akan digunakan saat mudik nantinya dan tentunya tetap tertib menaati peraturan lalu lintas.

Tentunya ada yang berbeda untuk kegiatan mudik hari raya pada tahun ini dikarenakan wabah pandemi Covid 19 yang masih melanda.

"Kami mengimbau agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai covid 19," tutup Kasatlantas.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved