Tiga Komplotan Curanmor di Jalinsum Dibekuk, Satu Terpaksa Dipelor Petugas
Aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di siang bolong berhasil diungkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di siang bolong berhasil diungkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Menurut keterangan polisi, aksi curanmor dilakukan oleh komplotan terdiri dari dua pelaku yakni Triyono (36 tahun) dan Wahyudi (28 tahun) dan seorang penadah bernama Karim (24 tahun).
Kedua pelaku mencuri di rumah seorang warga di Dusun I Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
"Kejadiannya (curanmor) terjadi beberapa waktu lalu, tanggal 7 Februari," kata Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka didampingi Kanit Reskrim, Ipda Deli Setiawan, Senin (15/3/2021).
Kedua pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu, mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah milik warga bernama Joko Hapsoro
Ketika itu, para pelaku melancarkan aksi mereka pukul pada pagi hari pukul 07.00.
"Tersangka memang sengaja mengincar kendaraan yang luput dari pengawasan pemiliknya," terang Alka.
Dilanjutkannya, kedua tersangka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci leter T.
Mendapat laporan pencurian ini, petugas Unit Opsnal Polsek Indralaya dipimpin Ipda Deli Setiawan langsung memburu kedua tersangka.
"Kami mendapat informasi, tersangka ini berpindah tempat untuk menghindari polisi," ungkap Alka.
Hingga didapatlah informasi tersangka sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Gelumbang, Muaraenim.
"Anggota kami langsung bertolak ke Gelumbang dan ternyata memang benar tersangka bernama Wahyudi sedang berada di sebuah tempat di wilayah tersebut. Yang bersangkutan melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan," terang Alka.
Petugas lalu melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus tersangka Triyono di Desa Pulau Kabal.
Selain kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lainnya bernama Karim.
Selain itu, barang bukti curian berupa satu unit sepeda motor Honda Supra dengan pelat nomor BG 5578 NN, kunci leter T dan sebilah senjata tajam berupa pisau juga diamankan petugas.