Pria di Musirawas Ini Ditangkap Saat Hendak Beli Bakso, Benda Dalam Ember Membuatnya tak Berkutik
Meta Adrianto (24) warga Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Satnarkoba Polres Musirawas.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Meta Adrianto (24) warga Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Satnarkoba Polres Musirawas. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram yang disimpan dalam ember plastik.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak membeli bakso didekat salah saty pondok di Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari informasi yang didapat dari warga, ada salah seorang warga Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, anggota kemudian melakukan penangkapan saat tersangka sedang membeli bakso di Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo," kata AKP Denhar, Jumat (12/3/2021).
Dikatakan, setelah mengamankan tersangka anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram. Barang bukti tetsebut ditemukan dalam satu buah ember yang tergantung di dalam pondok. Dengan ditemukannya barang bukti narkotika dalam ember ini, membuat tersangka tak berkutik dan tak bisa lagi mengelak dari penangkapan petugas.
"Barang bukti itu ada dalam ember yang tergantung di pondok dekat warung bakso. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, juga diamankan uang tunai Rp100 ribu dan ponsel milik tersangka. Saat ini tersangka beserta barang bukti ditahan di Polres Musirawas guna dilakukan pendalaman perkara," katanya. (ahmad farozi)