Dendam dengan Ayahnya, Bocah 8 Tahun Dibunuh Pemuda saat Tidur Pulas, Organ Tubuhnya Sampai Terpisah

"Pelaku sudah ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Adhi Putranto Utomo melalui pesan WhatsApp.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAMEKASAN – Sedang tidur pulas, seorang bocah usia 8 tahun jadi korban pembunuhan pemuda bernama Arik (20).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/3/2021) dini hari di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Pelaku tega membunuh korban secara sadis karena diduga dendam dengan orangtua ATA.

Sebab, orangtua korban dianggap sebagai orang yang menyebabkan sepupu pelaku mengalami sakit berkepanjangan.

Ayah korban, Karimullah (50), mengatakan, saat kejadian memilukan itu, dirinya sedang tidak ada di rumah.

Sedangkan korban sedang tidur lelap di rumahnya bersama dengan istri dan dua anaknya yang lain.

Dari keterangan istrinya, ungkap Karimullah, saat kejadian itu pelaku datang dengan membawa pedang sambil berteriak di depan rumahnya.

Sang istri yang mendengar teriakan pelaku sontak terkejut dan langsung keluar melalui pintu samping rumah untuk meminta tolong.

"Istri saya teriak-teriak di luar rumah minta tolong agar pelaku ditangkap, tapi tidak ada yang datang membantu karena sudah larut malam," beber Karimullah.

Lantaran tidak ada yang datang membantu tersebut, sang istri lalu kembali masuk ke dalam rumah.

Saat itu juga sang istri terkejut ketika melihat anaknya sudah dalam kondisi mengenaskan.

Korban tewas dibacok pelaku hingga organ tubuhnya terpisah.

Sedangkan pelaku langsung kabur.

“Saya tidak tega mau melihat kondisi anak saya," ungkap Karimullah.

Baca juga: Organ Tubuh Sampai Terpisah, Bocah 8 Tahun Tewas Dibunuh, Ibu Menjerit Histeris, Tak Ada yang Tolong

Baca juga: Pohon Cabai Rawit di Warung Ayam Goreng Langganan Presiden Jokowi Digondol Maling, Videonya Viral

UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021).
UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Pelaku terancam hukuman mati

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved