Dendam dengan Ayahnya, Bocah 8 Tahun Dibunuh Pemuda saat Tidur Pulas, Organ Tubuhnya Sampai Terpisah

"Pelaku sudah ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Adhi Putranto Utomo melalui pesan WhatsApp.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021). 

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pendalaman penyelidikan.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Adhi Putranto Utomo melalui pesan WhatsApp.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebilah pedang dan pakaian yang digunakan saat membunuh korban.

Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Komentar Sudah Ada Jatah Bulanan Berujung Ditangkap Polisi, Berikut Kronologinya, Awalnya di-DM

Sejumlah pelayat mendatangi rumah korban pembunuhan di Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021).
Sejumlah pelayat mendatangi rumah korban pembunuhan di Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021). ((KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN))

Kronologi Versi Polisi

Aksi pembunuhan siswa sekolah itu dilakukan tersangka dipicu karena pelaku sakit hati terhadap ayah korban .

Kassubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan kronologi terjadinya pembunuhan anak di bawah umur ini.

Kata dia, korban oleh pelaku dibunuh saat sedang tidur di dalam kamarnya.

Malam itu, pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung masuk ke rumah korban sembari membawa sebilah pedang.

Saat pelaku hendak masuk ke dalam kamar korban, kedua orang tua korban sedang berada di ruang tamu rumahnya.

Karena ketakutan melihat pelaku yang seketika masuk sembari membawa pedang, akhirnya ayah korban (Karimullah) keluar rumahnya untuk memberitahu kepada Sekretaris Desa setempat.

Sementara, Ibu Korban (Kuntari) ikut keluar rumahnya juga untuk memberitahukan kepada Bibi pelaku bahwa UA mengamuk di rumahnya dengan membawa sebilah pedang.

Tak disangka, setelah Ibu korban kembali dari rumah Bibi korban, anaknya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam kamarnya.

Malam itu, anaknya tergeletak dan bersimbah darah dengan posisi badan telungkup dan terdapat luka di bagian kepala belakangnya selebar 1 cm.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved