Menantu Racui Mertua
Kesaksian Keluarga Korban Tewas Diracun Menantu, Tersangka Sempat Beri Kabar Palsu
Kemarin pagi dia (tersangka) telpon saya pakai nomor suaminya. Bilang bibi saya (korban), darah tingginya kumat sehingga pingsan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Setibanya di lokasi kejadian, Ahmad Hanafi bersama petugas puskesmas lainnya mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Mulutnya keluar buih dan memang terlihat dari ciri-cirinya dia meninggal karena keracunan," ujarnya.
Rencanakan Perbuatan
Pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya sendiri di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir cukup menggemparkan masyarakat.
Atas perbuatannya pelaku Dewi Asmara yang telah mendekam di Mapolsek Tulung Selapan terancam maksimal hukuman mati.
Hal tersebut disampaikan, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy bahwa pelaku terancam hukuman mati atau paling ringan penjara 20 tahun.
"Diyakini pelaku sengaja merencanakan terlebih dahulu perbuatannya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,"
"Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk pertanggung jawabannya dengan maksimal hukuman pidana mati," jelasnya, Senin (8/3/2021) siang.
Ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Bumi Bende Seguguk agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Saya berpesan kepada seluruh warga OKI untuk lebih bisa menahan diri ataupun bersabar dalam menghadapi masalah dan jangan sampai menghilangkan nyawa seseorang," pesannya.
Diotopsi di RS Polri M Hasan
Jenazah Noni (61) warga Tulung Selapan Kabupaten OKI yang tewas diduga diracun menantunya sendiri, kini sudah berada di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, Senin (8/3/2021).
Keluarga sepakat agar jenazah korban menjalani otopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Iya, kami sepakat diotopsi saja," ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah korban sudah tiba di rumah sakit Polri M Hasan Palembang sejak subuh hari.