Menantu Racui Mertua

Kesaksian Keluarga Korban Tewas Diracun Menantu, Tersangka Sempat Beri Kabar Palsu

Kemarin pagi dia (tersangka) telpon saya pakai nomor suaminya. Bilang bibi saya (korban), darah tingginya kumat sehingga pingsan.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Suharto (53) keponakan Noni (61) yang tewas diracun menantunya sendiri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebelum mengaku telah meracuni mertuanya, tersangka Dewi Asmara (45) sempat menelepon dan memberi kabar palsu pada keluarganya.

Seperti diketahui, ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir itu sudah diamankan karena telah membunuh Noni (61), mertuanya sendiri dengan cara diracun.

"Kemarin pagi dia (tersangka) telpon saya pakai nomor suaminya. Bilang bibi saya (korban), darah tingginya kumat sehingga pingsan," ujar Suharto (53) keponakan korban saat ditemui di instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Senin (8/3/2021).

Tak cukup sekali, tersangka kembali menelpon Suharto dan mengabarkan korban sudah meninggal dunia sekira pukul 13.00 WIB.

Mendapat kabar itu, Suharto mengaku sama sekali tak menaruh rasa curiga terkait penyebab kematian korban lantaran usia yang memang sudah tua.

"Karena saya tinggal di Banyuasin sedangkan mereka di Tulung Selapan, jadi kemarin tidak sempat pulang. Saya cuma kirim doa dari jauh dan memang tidak ada rasa curiga," ujarnya.

Namun betapa terkejutnya Suharto saat menjelang waktu Magrib, dirinya mendengar kabar dari kepala desa tempat korban dan tersangka tinggal.

Kepala desa mengatakan, korban diduga kuat tewas akibat memakan makanan yang diduga sengaja diracun oleh tersangka.

"Saya tidak habis pikir, soalnya selama ini setahu saya mereka akur-akur saja. Tidak ada cekcok atau terdengar pernah ribut," ujarnya.

Itulah mengapa, keluarga korban langsung sepakat untuk dilakukan proses otopsi.

Hal ini bertujuan untuk semakin memperkuat bukti hukum atas perbuatan keji yang dilakukan tersangka terhadap mertuanya sendiri.

"Dengan kami setuju dilakukan otopsi, artinya kami sangat ingin supaya dia (tersangka) bisa diproses hukum dengan tegas. Kami ingin dia mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujar dia.

Sementara itu, Ahmad Hanafi (23) petugas Puskesmas di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan mengatakan, korban keracunan usai memakan pindang buatan tersangka yang diduga sudah dicampur racun.

Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu Kurir Narkoba Diupah Rp 10 Juta, Ditangkap Saat Hendak Antar Barang ke Pemesan

Baca juga: Warga Musirawas Rampok Kenalan, Ambil Mobil dan ATM Senilai Rp 500 Juta, Modus Bisnis Ikan Kering

Keyakinan itu dikarenakan tak hanya korban yang mengalami kehilangan nyawa, namun empat ekor kucing juga mengalami kejadian serupa usai memakan pindang tersebut.

"Kenapa kami tahu pindang itu diracun, soalnya kami lihat langsung kucingnya kejang-kejang terus mati habis makan pindang itu. Kabarnya ada 4 kucing yang mati. Tiga bangkainya ditemukan, 1 lagi tidak," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved