Berita Palembang

Kantor Walikota Palembang Akan 'Dijual', Bekas Kantor Ledeng Masuk Cagar Budaya, Ini Sejarahnya

Kantor Wali Kota Palembang, masuk dalam katagori cagar budaya yang masih berdiri kokoh dan terawat keberadaannya

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ MA Fadjrie
Kantor Wali Kota Palembang saat ini juga dikenal sebagai Kantor Ledeng, merupakan bangunan bersejarah di Palembang, Sumatera Selatan. 

Kantor Wali Kota Palembang, masuk dalam katagori cagar budaya yang masih berdiri kokoh dan terawat keberadaannya.

Kantor Wali Kota Palembang, berlokasi di Jalan Merdeka No.1, 22 Ilir, Kecamatan. Bukit Kecil, Kota Palembang, bisa dikatakan Kantor Wali Kota Palembang berada di Jantung Kota Palembang.

Kantor Wali Kota Palembang, digunakan untuk kepentingan yang berbeda pada masa penjajahan Belanda dan Jepang dulu.

Dimasa koloni Belanda, bangunan ini merupkan menara air yang dilengkapi kantor di lantai bawahnya. Lalu bangunan tersebut dijadikan kantor residen oleh Kekaisaran Jepang.

Kantor Wali Kota Palembang saat ini juga dikenal sebagai Kantor Ledeng, merupakan bangunan bersejarah di Palembang, Sumatera Selatan.

Kantor Wali Kota Palembang, telah mengalami renovasi beberapa kali. Bangunan ini awalnya adalah menara air Belanda yang dilengkapi kantor di lantai bawahnya.

Bangunan ini kemudian dijadikan kantor residen oleh Kekaisaran Jepang, yang fungsinya berubah menjadi balai kota pada tahun 1956 dan kantor wali kota tahun 1963.

Gedung ini dibangun tahun 1929 mengikuti rancangan Ir. S. Snuijf dan rampung tahun 1930.

Sejarawan Palembang, Vebri Al Lintani, mengatakan bahwasanya Kantor Ledeng merupakan menara air yang dibangun oleh Belanda pada tahun 1929 dan resmi digunakan pertama kali pada tahun 1931.

Kantor Wali Kota Palembang saat ini telah beberapa kali beralih fungsi.Pertama kali berdirinya, tempat ini digunakan sebagai tempat penampungan air bersih dan pusat pemerintahan Gemeente Belanda.

Kemudian, pada zaman Jepang sekitar tahun 1942, bangunan tersebut dijadikan sebagai Syuco-kan atau Kantor Residen Palembang, lalu dijadikan balai kota hingga tahun 1956. (Srie/SP/ Chairunisah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved