Berita Palembang
Kantor Walikota Palembang Akan 'Dijual', Bekas Kantor Ledeng Masuk Cagar Budaya, Ini Sejarahnya
Kantor Wali Kota Palembang, masuk dalam katagori cagar budaya yang masih berdiri kokoh dan terawat keberadaannya
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang menawarkan beberapa aset milik Pemkot kepada pihak ketiga, termasuk di antaranya kantor Walikota Palembang, Pelabuhan 35 Ilir, Lapangan Kamboja, dan Lapangan Hatta.
Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan saat ini Pemkot masih menunggu hibah lahan dari pemprov tersebut.
"Kami masih menunggu, jika nanti pindah maka akan kami bicarakan nanti kelanjutannya," ungkap dia.
Sementara Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan aset Pemkot tersebut ditawarkan kepada pihak ketiga dalam bentuk BOT (bulid operate transfer).
"Itu rencana kami jika nanti kantor walikota dan OPD akan pindah kantor ke Keramasan terintegrasi dengan Kantor Pemerintah Provinsi Sumsel. Kami dapat lahan hibah seluas 30 hektar sesuai perencanaan. Nanti akan semua terintegrasikan di sana," ujarnya.
Lanjut Mustain, kantor-kantor yang ada di kawasan Merdeka terutama akan pindah ke Keramasan.
"Kantor-kantor yang ada di merdeka itu merupakan aset yang kita miliki. Nah bagaimana aset ini bisa optimal, mungkin ke depan kawasan ini akan kita jadikan kawasan bisnis yang bisa kita tawarkan kepada pihak ketiga," jelas dia.
Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Jika nanti pihak ketiga mau atau berkenan untuk BOT aset-aset pemkot ini akan pihaknya fasilitasi.
Baca juga: Kantor Walikota Dijual ke Investor, DPRD Sumsel Minta Belajar dari Pasar Cinde
"Tapi dengan catatan, seperti kantor walikota itu kan ada Gedung Leding, nah ini harus dipertahankan gedungnya jangan sampai diubah jika nanti pihak ketiga mau memBOT kan ini," ungkap dia.
"Kami ingin bangun kantor Walikota di Keramasan sebagai bagian dari perjanjian ini. Dengan demikian kami tak banyak keluar uang untuk bangun di Keramasan, dan yang di Merdeka bisa termanfaatkan dengan baik," ungkap dia.
Mustain tak menampik sudah banyak pihak ketiga yang mulai tertarik karena kawasan Merdeka ini kawasan pusat bisnis yang potensial.
"Namun, ini masih dalam pembahasan dan ada pihak ketiga yang ingin membangun hotel di sana.
Silakan saja tapi kan kalau mau di kantor walikota tetap gedung leding ini dipertahankan," beber dia.
Sejarah
Kantor Wali Kota Palembang, merupakan salah satu bangunan bersejarah yang telah ada sejak jaman penjajahan.