Berita Politik

Ishak Mekki Ungkap Ada Juga Pengurus Palembang dan Eks Kader Hilang Jelang KLB Demokrat

Yang tak hadir secara langsung kita minta untuk menshare lokasi terkini, untuk kemudian dipantau langsung oleh DPP.

ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Ketua DPD Demokrat Sumsel Ishak Mekki mengungkapkan ada sejumlah kader dan eks kader Demokrat Palembang terpantau hadiri KLB Demokrat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selain tiga pengurus (Ketua) DPC Partai Demokrat di Sumsel yang menghilang jelang dilaksanakanya Kongres Luar Biasa (KLB) oleh eks pendiri dan mantan kader Demokrat yang dikabarkan dilaksanakam di Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut), DPD Partai Demokrat Sumsel juga mendeteksi ada beberapa eks maupun masih kader Demokrat di Sumsel yang dikabarkan menghadiri KLB tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi Keanggotan DPD Partai Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah, yang mengaku dapat informasi "inteligen" kader Demokrat di lapangan.

"Dari informasi katanya ada 15 dari Palembang, dan setelah kita dapat informasi di lapangan ternyata ada yang terdeteksi ke sana. Yang saya ketahui seperti mantan ketua DPC Musi Rawas dan dikabarkan juga Sekretaris DPC Banyuasin sekarang," kata Firdaus, Jumat (5/3/2021).

Selain itu, terdapat pula pengurus PAC di Kecamatan IT III Palembang yang terdeteksi menghadiri KLB yang dianggap ilegal tersebut.

"Mungkin yang lain (15) bukan pengurus inti selama ini dan kita tetap mencari tahu. Namun yang pasti, semua bukan kader Demokrat lagi dan Ketua DPD sudah memastikan jika mengatakan ada mandat dari DPD itu palsu dan tidak benar," tegasnya.

Sementara, Sekretaris DPC Partai Demokrat Palembang Anton Nurdin menegaskan, DPC Demokrat Palembang solid mendukung kepemimpinan AHY sebagai ketua umum. Ia pun menyebut, KLB yang akan digelar di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit tersebut ilegal.

"Setahu kita, ada pengurus PAC IT III yang dikabarkan hadir dalam KLB, namun Demokrat memastikan sudah memecatnya, dan kami tidak memberikan mandat kesiapapun," ucap Anton.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki mengatakan, apel siaga diikuti 14 DPC kabupaten/kota di Sumsel, dengan rincian 8 DPC hadir langsung di Hotel Excelton, yakni DPC Demokrat PALI, OKI, Lubuklinggau, Prabumulih, Palembang, OKU, Banyuasin, Musi Rawas.

Kemudian 4 DPC sudah mengkonfirmasi hadir dan dalam perjalanan yakni DPC Demokrat Empat Lawang, Muratara, OKU Timur dan OKU Selatan, 2 DPC mengikuti secara virtual karena sedang berada di Jakarta (Ketua DPC Muara Enim dan Lahat).

Baca juga: Tergiur Lowongan Kerja Fiktif Atas Namakan BUMN, Perempuan Muda di Palembang Rugi Rp 4,9 Juta

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Gadis Muda di Palembang,Minta Uang Rp 6,3 Juta, Janji Melamar Justru Menghilang

Sementara 3 DPC diketahui "menghilang" karena tak memberikan konfirmasi atau tak hadir, yakni DPC Ogan Ilir, Pagaralam dan Musi Banyuasin (Muba).

"Yang tak hadir secara langsung kita minta untuk menshare lokasi terkini, untuk kemudian dipantau langsung oleh DPP," ungkap Ishak.

Menurut Ishak, apel siaga yang digelar sesuai instruksi langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Apel siaga ini karena kita mendengar desas desus bahwa ada gerakan KLB oleh GPK-PD, dan memang faktanya ini terjadi. Dari laporan yang masuk ke kita, gerakan ini sudah mempersiapkan KLB di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, yang berada di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang atau sekitar dua jam dari Kota Medan," ungkap Ishak.

Ishak Mekki mengungkapkan, ada empat arahan yang disampaikan Ketua Umum AHY dalam pelaksanaan apel siaga ini, yaitu agar DPD dan DPC merapatkan barisan dan menjaga soliditas pengurus. Kedua, mengecek dan mengupadate informasi gerakan GPK-PD di daerah masing masing.

Ketiga, DPD dan DPC agar menginventaris pengurus yang hadir dan mendata kader yang terpapar Gerakan Pengambil-alihan Ketua Umum Partai Demokrat, dan keempat menegaskan bahwa DPD dan DPC se Sumsel menolak KLB dengan suara fiktif dan inkonstitusional dan tidak sesuai AD/ART partai yang telah disahkan Kemenkumham.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved