Tangis Ibu Dilaporkan Anak Kandung Karena Warisan, Sebut Paling Disayang, Disekolahkan di Australia
Menurut dia, warisan yang dipeributkan pelapor berupa sebidang tanah yang berada di rumah anak pertama kliennya bernama Tommy di wilayah Gajahmungkur.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya karena persoalan warisan.
Adalah Meliana Widjaja (64), Kecamatan Gajahmungkur, Semarang dilaporkan oleh satu diantara empat anaknya.
Buntut dari warisan itu, sang ibu dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
Tidak hanya Meliana, anaknya pertamanya Tommy Widjaja juga ikut dilaporkan.
Meliana masih terlihat lemas ketika memenuhi undangan pemeriksaan di Polrestabes. Dia didampingi oleh dua orang anaknya dan tim pengacaranya.
Pengacara Meliana, Dedy Gunawan mengatakan laporan yang dilayangkan ke kliennya masih bersifat pengaduan.
Kliennya tersebut diadukan pada (21/12/2020) lalu.
"Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik, "ujarnya usai mendampingi Meliana di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, kliennya tersebut telah dua kali diminta klraifikasi Polrestabes Semarang.
"Saat ini masih dalam rangka klarifikasi, "tuturnya.
Dedy menerangkan pada aduan tersebut tidak terjadi kerugian materi dialami pelapor yang juga sebagai anaknya.
Namun memang diakui ada kesalahan dilakukan kliennya yang tidak disengaja.
"Tetapi ketika Meliana menyadari itu segera membentulkan dan tidak terjadi kerugian, "jelasnya.
Namun rupanya, anak yang melaporkan tersebut terus menekan sang ibu dengan meminta warisan dari bapaknya.
Permintaan pelapor ditolak oleh kliennya karena dalam kondisi sehat.