Tangis Ibu Dilaporkan Anak Kandung Karena Warisan, Sebut Paling Disayang, Disekolahkan di Australia

Menurut dia, warisan yang dipeributkan pelapor berupa sebidang tanah yang berada di rumah anak pertama kliennya bernama Tommy di wilayah Gajahmungkur.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng
Gara-gara Warisan, Ibu Dipolisikan Anak Kandung, Ditawari Rp 1 M dan Tanah Tetap Tak Mau Berdamai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya karena persoalan warisan.

Adalah Meliana Widjaja (64), Kecamatan Gajahmungkur, Semarang dilaporkan oleh satu diantara empat anaknya.

Buntut dari warisan itu, sang ibu dilaporkan ke Polrestabes Semarang.

Tidak hanya Meliana, anaknya pertamanya Tommy Widjaja juga ikut dilaporkan.

Meliana masih terlihat lemas ketika memenuhi undangan pemeriksaan di Polrestabes. Dia didampingi oleh dua orang anaknya dan tim pengacaranya.

Pengacara Meliana, Dedy Gunawan mengatakan laporan yang dilayangkan ke kliennya masih bersifat pengaduan.

Kliennya tersebut diadukan pada (21/12/2020) lalu.

"Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik, "ujarnya usai mendampingi Meliana di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, kliennya tersebut telah dua kali diminta klraifikasi Polrestabes Semarang.

"Saat ini masih dalam rangka klarifikasi, "tuturnya.

Dedy menerangkan pada aduan tersebut tidak terjadi kerugian materi dialami pelapor yang juga sebagai anaknya.

Namun memang diakui ada kesalahan dilakukan kliennya yang tidak disengaja.

"Tetapi ketika Meliana menyadari itu segera membentulkan dan tidak terjadi kerugian, "jelasnya.

Namun rupanya, anak yang melaporkan tersebut terus menekan sang ibu dengan meminta warisan dari bapaknya.

Permintaan pelapor ditolak oleh kliennya karena dalam kondisi sehat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved