Berita Lubuklinggau
Proyek Jalan Tol Sumsel-Bengkulu, BPN Minta Masyarakat Lubuklinggau Tak Percaya Makelar Tanah
Kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya, kalau mau jual tanah itu harus jelas kegunaannya, harus jelas unsurnya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kota Lubuklinggau Sumsel dengan Provinsi Bengkulu dilanjutkan kembali.
Sosialisasi pembangunan jalan tol ini rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Rupanya rencana pengerjaan tol ini dimanfaatkan oleh makelar tanah untuk membeli tanah seluas-luasnya dengan harapan bisa terjual mahal.
Kepala Kantor BPN Lubuklinggau, Kelik Budiyono pun mengimbau
kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming dari makelar tanah.
"Kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya, kalau mau jual tanah itu harus jelas kegunaannya, harus jelas unsurnya," ungkapnya pada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Kelik menuturkan anggapan mengurus sertifikat tanah itu ribet tidaklah benar dan hanya persepsi masyarakat. Karena hingga saat ini titik lokasi pembangunan tol di Lubuklinggau belum diketahui.
"Lokasi pembangunan tol itu baru diketahui setelah titik lokasi atau penloknya ditetapkan melalui surat resmi dari Gubernur Sumsel dan Wali Kota Lubuklinggau," ujarnya.
Baca juga: Orang Pertama Divaksin Tahap II, Bupati OI Panca Wijaya Target 80 Persen ASN Tetap Ngantor Tanpa WFH
Baca juga: Cerita Penjual Ikan Asap di Keramasan Kertapati, Tetap Senyum Meski Penjualan Lesu Diterjang Pandemi
Sementara sejauh ini BPN Lubuklinggau belum menerima surat Penlok tersebut, menurutnya setelah penlok keluar BPN akan menunggu instruksi lebih lanjut perintah dari kantor wilayah (kanwil).
"Sejauh ini di Linggau penlok pengadaan tanah belum ada, sejauh ini kita belum bisa bekerja, nanti ketika penlok sudah kita terima baru bisa kerja," ungkapnya.
Ia pun sangat mendukung adanya program pemerintah pusat terkait pembentukan Satgas Mafia Tanah, sehingga masalah -masalah yang selama ini terjadi di kantor BPN bisa ditindak.
"Kalau kita punya tanah harus di pertahankan sampai mati, selama ini kasus semacam ini sering terjadi di Lubuklinggau, mulai pemalsuan akta tanah dan lainnya," katanya.
Untuk itu, ia sangat mendukung langkah pemerintah pusat dalam pembentukan satgas mafia tanah, setidaknya dengan dibentuknya satgas tersebut bisa meringankan beban BPN.
"Kita yang mengeluarkan sertifikat itu jangan sampai di buli orang, kita berharap para pemalsu ini bisa kita tangkap karena kita," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/jalan-tol-lubuklinggau-hubungkan-sumsel-dan-bengkulu.jpg)