Ibu Muda di Indralaya Dibacok Suami
Kedua Tangan Septi Diamputasi, Nenek Bantah Motif Cemburu Hingga Suami Tega Aniaya Istri
Septi (23) warga Desa Payakabung, Indralaya Utara,Kabupaten Ogan Ilir Sumsel menjadi korban KDRT suami Demiyanto (31) harus diamputasi kedua tangannya
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Kamar bedeng di Dusun I Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara yang dikontrak oleh Septi (23) dan suaminya Demiyanto (31). Septi menjadi korban KDRT Suaminya sehingga kedua tangannya diamputasi di RSMH Palembang.
Hingga kini, kata Misdayani, TKP pembacokan masih terdapat darah korban.
"Korban banyak mengeluarkan darah. Tapi dia masih mampu teriak minta tolong," kata Misdayani.
Sementara polisi menerangkan, pelaku pembacokan bernama Demiyanto yang tak lain suami korban, telah diamankan.
Sebelum, pelaku dikabarkan melarikan diri ke kediamannya di Tanjung Raja.
"Anggota kami berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Raja untuk menangkap pelaku. Yang bersangkut berhasil diamankan tanpa perlawanan tadi pagi pukul 02.30," ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.
"Sekarang kami masih penyidikan. Sementara korban masih dirawat di rumah sakit," kata Yusantiyo.