Rela Maling Rumah Tetangga Sampai Ketiduran di Plafon & Tusuk Korban, Ternyata Cuma Dapat Rp 4.000
Ia kepergok mencuri di rumah seorang warga bernama Novianti (40). Sebelum mencuri, pelaku sempat tertidur di atas plafon rumah korban.
TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi remaja maling di rumah tetangga ini bikin geleng kepala.
Lakukan aksinya pada subuh, ia sempat ketiduran.
Bahkan remaja tersebut lukai korbannya, namun hanya bawa pulang Rp 4000 saja.
Aksi tersebeut dilakukan seorang remaja bernama Akbar Maulana (19) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ditangkap Polsek Plaju.
Ia kepergok mencuri di rumah seorang warga bernama Novianti (40).
Kemudian, saat ia terbangun dan berakhis, Akbar hanya mendapatkan uang Rp 4.000 dari rumah korban.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kaptem Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Senin (22/2/2021) siang.
Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.
Baca juga: Belum Setahun, Artis Cantik Ini Gugat Cerai Suami, Dulu 3 Hari Kenal Langsung Mau Diajak Nikah
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.
Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.
Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.
"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).
Lanjut Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.
"Setelah bangun pelaku kemudian melancarkan aksinya dan turun dari plafon kemudian mengacak-acak rumah korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang Rp 4.000," katanya.
Setelah itu pelaku masuk ke kamar yang lain, namun aksinya dipergoki anak korban seorang laki-laki berinisial AA berusia 12 tahun.