Miliki Prestasi Mentereng Serta Harta Hingga Rp 51 M, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Miliki Prestasi Mentereng Serta Harta Hingga Rp 51 M, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Nurdin Abdullah merupakan anak pertama dari enam bersaudara.
Ayahnya berasal dari Kabupaten Bantaeng (Butta Toa') dan merupakan keturunan Raja Bantaeng ke-27.
Sementara, keseharian Ibunya menjadi ibu rumah tangga (IRT) yang berasal dari Soppeng.
Setelah tamat dari SMAN 5 Makassar pada 1982, Nurdin melanjutkan program sarjana di Fakultas Pertanian dan Kehutanan, Universitas Hasanuddin.
Setelah itu, Nurdin melanjutkan pendidikan master dan doktoral pertanian di Kyushu University Jepang pada 1991-1994.
Kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.
Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur pertama di Indonesia yang memiliki gelar guru besar (profesor).
Baca juga: KPK Akhirnya Angkat Bicara Tentang Isu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipulangkan Usai Terkena OTT
Sosoknya Penuh Prestasi
Nurdin juga merupakan kepala daerah dengan segudang prestasi, terlebih saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Pada Mei 2015, Nurdin menerima penghargaan "Tokoh Perubahan" dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya.
Bahkan, pada 15 Agustus 2016, Nurdin mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.
Tanda Jasa ini dianugerahkan kepada empat tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.
Sejak Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng, perubahan dalam bidang pelayanan kesehatan sangat terasa di daerahnya.
Nurdin menciptakan layanan kesehatan 'mobile ambulans' yang beroperasi selama 24 jam.
Nurdin memodifikasi mobil Nissan Elgrand yang merupakan hibah dari pemerintah Jepang untuk dijadikan ambulans.