Biodata Bripka Cornelius Siahaan (CS), Sosok Sebenarnya Hingga Tega Tembak Mati 3 Pengunjung Kafe

Siapa Bripka Cornelius Siahaan sebenarnya. Hingga tega tembak mati tiga orang pengunjung kafe di Cengkareng.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Biodata Bripka Cornelius 

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menyiti dua buah bukti yang berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Berdasarkan surat keterangan dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan (Bripka CS)," kata Fadil dalam siaran pers yang dilihat Kompas TV, Kamis (25/2/2021).

Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Pelaku ditindak dengan tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Fadil.(surya.co.id/tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Profil Bripka Cornelius Siahaan Meninggalkan Istri dan Anak Jika Dipenjara dan Dipecat dari Polri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved