Berita Kriminal Palembang
Sidang Agenda Tuntutan Terdakwa Doni, Mantan Anggota DPRD Bandar Sabu, Dijadwalkan Digelar Hari Ini
Sidang terdakwa Doni, bandar sabu yang saat ditangkap masih berstatus anggota aktif DPRD Palembang kini memasuki agenda tuntutan, Kamis (25/2/2021).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Dari rekaman CCTV yang beredar, Agung mengatakan, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.
Sedangkan, Joko pergi meninggalkan ruang rawatnya pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.
"Jadi tidak sampai 20 menit dia ditinggal sendiri. Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri. Istilahnya dia menyamar seperti pengunjung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa sehingga bisa kabur," ujarnya.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan keberadaan tahanan tersebut.
Termasuk dengan berkoordinasi kepada kepolisian dari Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel.
"Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan melarikan diri, kita langsung melakukan penyisiran. Serta melaporkan secara berjenjang permohonan penetapan DPO kepada polresta palembang. Upaya pencarian terus kita lakukan hingga kini," ujarnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Palembang, Abu Hanifah yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, proses persidangan terhadap rekan-rekan Joko Zulkarnain masih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Jika dalam satu perkara yang sama, ada lebih dari satu terdakwa, maka proses persidangan akan tetap dilanjutkan meskipun ada salah satunya yang kabur," ujarnya.
Hal sebaliknya justru akan dilakukan bila ada dalam perkara hanya ada satu terdakwa dan yang bersangkutan kabur.
Maka secara otomatis, sidang akan segera dihentikan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan atau tepatnya hingga terdakwa itu berhasil ditangkap kembali.
"Semua itu sudah ada ketentuannya dalam undang-undang dan kita mematuhi hal tersebut," ujarnya.
"Terkait sidang yang ditunda kali ini, mungkin ada hal teknis yang menyebabkannya. Tapi disini kami pastikan, tidak ada hubungannya dengan tahanan kabur tersebut karena proses peradilan bagi rekan-rekannya yang ditahan, akan terus berjalan sebagaimana mestinya," ujar dia.