Kapolri Marah Besar Atas Ulah Bripka CS yang Terlibat Penembakan di Cengkareng, Keluarkan 5 Intruksi
Kapolri Marah Besar Atas Ulah Bripka CS yang Terlibat Penembakan di Cengkareng, Keluarkan 5 Intruksi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo marah besar terkait insiden adanya seorang oknum polisi yang terlibat kasus penembakan yang berujung tewasnya 3 orang di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR).
Instruksi itu tertuang dalam STR bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per 25 Februari 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan soal terbitnya surat telegram rahasia tersebut. Surat telegram itu bertujuan menghindari kejadian serupa terulang kembali.
“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Argo Yuwono dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Setidaknya ada 5 poin intruksi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fokusnya terkait penindakan tegas terhadap Bripka CS yang terlibat dalam kejadian penembakan tersebut.
Berikut 5 intruksi Kapolri terkait insiden penembakan yang dilakukan personel Polsek Kalideres Bripka CS, sebagai berikut:
1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.
2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.
3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.
4. Memerintahkan para kasatwil dan pengemban fungsi propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.
5. Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.
Baca juga: Jadi Tulang Punggung, Keluarga Hanya Minta Bripka CS Biayai Sekolah Anak Almarhum, Begini Nasibnya
Baca juga: Keluar Kafe Sambil Menangis, Kesaksian Wanita Lihat 3 Orang Tewas Ditembak Bripka CS
Baca juga: PECAH, Tangis Keluarga TNI dan Pegawai Kafe yang Ditembak Bripka CS, Datangi RS Polri Kramat Jati
Bripka CS Sedang Mabuk
Polda Metro Jaya memastikan oknum polisi berinisial Bripka CS sedang mabuk saat melakukan aksi koboi di kafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.