Berita Kriminal Palembang

Dekati Adik Wanita Teman, Remaja Pria di Palembang Dipukul dan Dibacok, Pelaku Usia Belasan Tahun

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah senjata tajam jenis parang, bermata satu, bergagang kayu, panjang sekira 40cm.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Seorang remaja berinisial Zi dirawat di RS Bari Palembang, Rabu (24/2/2021). Dia mengalami luka pukul dan bacok gegara ingin mendekati adik teman. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tidak senang adik kandung perempuannya didekati korban seorang remaja putra berinisial ML (17) nekat menganiaya Zi (16) di kawasan rumah korban di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang Rabu (24/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik mengatakan dari penuturan korban pelaku tidak senang adik perempuannya didekati korban.

Kemudian pelaku mendatangi korban langsung memukul wajah korban.

Tidak hanya itu pelaku juga membacok leher sebelah kiri, telinga, telapak tangan sebelah kanan korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Setelah itu pelaku langsung melarikan diri," ujar AKP Irwan Sidik, Rabu (24/2/2021).

Setelah kajadian itu korban dilarikan ke RS Bari Palembang.

Baca juga: Dimarahi Ibu, Remaja Putri di Palembang Ini Minggat Dari Rumah, Diduga Pergi Sama Pacar

Baca juga: BREAKING NEWS: Bendahara BKPRMI Banyuasin Korban Penculikan, Dibawa Lari Orang Tak Dikenal

Mendapatkan laporan adanya penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota Polsek Kertapati dipimpin Kapolsek Kertapati Akp Irwan Sidik langung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya.

Seorang remaja inisial ML (17) pelaku penganiaya Zi (16) karena korban ingin mendekati adik perempuannya, Rabu (24/2/2021).
Seorang remaja inisial ML (17) pelaku penganiaya Zi (16) karena korban ingin mendekati adik perempuannya, Rabu (24/2/2021). (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN)

"Pelaku berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan," katanya.

Dilanjutnya AKP Irwan Sidik menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah senjata tajam jenis parang, bermata satu, bergagang kayu, panjang sekira 40cm.

Ia menjelaskan, saat ini pelaku berada di Polsek Kertapati untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui antara pelaku dan korban teman.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved