Tindakan Tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terhadap Anggota Polri yang Jual Senpi ke KKB

Tindakan Tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terhadap Anggota Polri yang Jual Senpi ke KKB

Editor: Slamet Teguh
Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo, Selasa (2/2/2021), menjelaskan soal penerapan tilang elektronik. 

Kronologi Penangkapan

Mabes Polri menjelaskan kronologi penangkapan 2 anggota Polri yang diduga menjual senjata api (Senpi) rakitan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Diketahui, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang warga Bintuni dengan barang bukti 1 buah revolver dan 1 buah senjata laras panjang rakitan pada pertengahan Februari 2021 lalu.

"Diberitakan sebelumnya bahwa Polres Bintuni pada pertengahan bulan Februari lalu telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Bintuni yang kedapatan membawa 1 buah revolver dan satu buah senjata laras panjang rakitan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku senjata itu didapatkan dari Ambon, Maluku.

Polres Bintuni dan Polda Papua Barat kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Ambon dan Polda Maluku.

Menurut Ahmad, penyelidikan Polres Ambon dan Polda Maluku didapati 6 orang yang diduga yang terlibat dalam penjualan senjata tersebut.

2 orang di antaranya belakangan diketahui merupakan anggota Polri.

"Hasil penyelidikan diamankan 6 orang yang diduga terlibat dengan asal-usul darimana senjata tersebut. Dan diamankan 4 orang dari warga sipil dan dua dari anggota Polres Ambon yang diduga terlibat dalam kepemilikan atau asal usul senpi tersebut," jelas dia.

Namun, Polri masih enggan memastikan bahwa senpi tersebut akan dijual para pelaku ke KKB Papua.

Hingga saat ini, seluruh pelaku masih diperiksa di Polda Maluku.

"Jadi saat ini 6 orang masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda dan Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Minta 2 Personel Polri yang Diduga Terlibat Jual Beli Senjata Api Dengan KKB Ditindak Tegas.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved