Pemuda di Palembang Diculik

Terungkap Motif Penculikan Aldi Pemuda di Palembang, Diduga Lantaran Paman Utang Narkoba

Namun rupanya uang tebusan itu tidak diberikan AN yang nyatanya juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan. 

Aldi baru tiba di kediamannya yang terletak di Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 ilir Palembang pada Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Pemuda itu selanjutnya diantar ke Polsek Ilir Barat 2 lantaran keluarga sebelumnya juga sudah membuat laporan terkait penculikan yang dialaminya.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dari para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria.

"Pengejaran saat ini masih kita lakukan," ujarnya.

Skandal Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan, Reaksi Ustaz Zacky Mirza
Viral video call penculik menghubungi orangtua Muhammad Aldi sambil mengancam. 

Dibawa ke Tulangbawang

Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang telah menjadi korban penculikan dan penyekapan.

Aldi yang saat ini sudah bebas dan berada di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, mengatakan sudah 17 hari atau hampir tiga minggau dan dibawa untuk tinggal ke rumah pelaku di Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

"Selama di sana saya tinggal di rumah pelaku. Ada tiga pria yang membawa saya," ujarnya saat ditemui, Sabtu (20/2/2021).

Video penyekapan Aldi tersebar luas di sosial media.

Tepatnya saat pelaku menelepon keluarga korban dan meminta uang tebusan.

Dari rekaman yang beredar, terdengar ibu korban tampak memohon kepada pelaku untuk tak menyakiti anaknya.

Sebab pelaku terlihat menutup kepala Aldi dengan menggunakan kantong plastik hitam dan sesekali terus mendorong kepala pemuda tersebut.

Dikatakan Aldi, penyekapan yang dialaminya terjadi lantaran utang pamannya kepada pelaku.

Deni Saputra, paman Aldi rupanya memiliki utang sebesar Rp.9 juta dengan salah seorang pelaku.

"Jadi saya ditangkap supaya utang itu dibayar," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved