Pemuda di Palembang Diculik

Terungkap Motif Penculikan Aldi Pemuda di Palembang, Diduga Lantaran Paman Utang Narkoba

Namun rupanya uang tebusan itu tidak diberikan AN yang nyatanya juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Utang narkoba diduga kuat jadi latar belakang penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, paman korban yang diketahui bernama Deni Saputra diduga memiliki utang narkoba sebesar Rp.9 juta kepada pelaku.

"Untuk paman korban sendiri, saat ini masih kita buru keberadaannya," ujar Ihsan, Sabtu (20/2/2021).

Selama penculikan terjadi, para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria, terus menghubungi keluarga korban dan melakukan pengancaman.

Mereka juga tak segan meminta uang tebusan bila ingin korban segera dibebaskan.

"Mungkin uang tebusan itu diharapkan oleh para pelaku bisa membayar utang ke mereka," ujarnya.

Permintaan uang tebusan itu, rupanya dituruti keluarga korban yang menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta sebagaimana kehendak para pelaku.

Muhammad Aldi (18) korban penculikan yang sempat disekap 17 hari.
Muhammad Aldi (18) korban penculikan yang sempat disekap 17 hari. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Uang tersebut diberikan melalui seseorang bernama AN untuk selanjutnya minta ditransfer ke rekening salah seorang pelaku.

Namun rupanya uang tebusan itu tidak diberikan AN yang nyatanya juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.

Itulah mengapa, keberadaan AN juga diburu aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Termasuk para pelaku yang seluruh identitasnya sudah diketahui, juga masih terus kami kejar keberadaannya," ujar dia.

Utang Rp 9 Juta

Sebelumnya, persoalan utang menjadi motif yang mendasari penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.

Ketika ditemui di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Aldi yang kini sudah bebas mengatakan, pamannya yang bernama Deni Saputra memiliki utang dengan pelaku sebesar Rp 9 juta.

"Jadi saya diculik supaya utang itu cepat dibayar," ujarnya, Sabtu (20/2/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved