Pemuda di Palembang Diculik

Dibawa ke Kantor Polisi, Wanita Muda Terduga Penculik Nangis Terisak: Saya Hanya Dititipi

Selama dia ada di rumah saya, selalu saya urus. Saya beri makan, diperlukan sangat baik. Tidak ada sama sekali saya menyakiti dia.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Nun Hayati (35) salah satu diduga pelaku penculikan dipegang tangannya coba ditenangkan oleh Muhammad Aldi, korban penculikan yang kini berada di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Sabtu (20/2/2021). Nun mengaku dirinya hanya dititipi. 

"Dari pengakuannya, ibu ini tahu juga kalau anak ini adalah korban penculikan. Makanya dia ada rasa takut juga," ujarnya.

Adapun identitas dari ketiga pelaku yang masih buron yakni R, S dan B.

B diketahui merupakan suami dari Nun Hayati.

Atas penculikan yang dilakukan, para pelaku terancam dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Untuk ibu ini, bisa jadi akan dijerat dengan pasal serupa atau turut bersama-sama dalam melakukan penculikan," ujarnya.

Uang Tebusan Tak Dibayarkan

Utang narkoba diduga kuat jadi latar belakang penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, paman korban yang diketahui bernama Deni Saputra diduga memiliki utang narkoba sebesar Rp.9 juta kepada pelaku.

"Untuk paman korban sendiri, saat ini masih kita buru keberadaannya," ujar Ihsan, Sabtu (20/2/2021).

Selama penculikan terjadi, para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria, terus menghubungi keluarga korban dan melakukan pengancaman.

Mereka juga tak segan meminta uang tebusan bila ingin korban segera dibebaskan.

"Mungkin uang tebusan itu diharapkan oleh para pelaku bisa membayar utang ke mereka," ujarnya.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan.
Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Permintaan uang tebusan itu, rupanya dituruti keluarga korban yang menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta sebagaimana kehendak para pelaku.

Uang tersebut diberikan melalui seseorang bernama AN untuk selanjutnya minta ditransfer ke rekening salah seorang pelaku.

Namun rupanya uang tebusan itu tidak diberikan AN yang nyatanya juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved