Seorang PNS Tega Rudapaksa Balita Kandungnya Karena Rumah Tangganya Sedang Tak Akur
Seorang PNS Tega Rudapaksa Balita Kandungnya Karena Rumah Tangganya Sedang Tak Akur
Editor:
Slamet Teguh
Dari situlah, pihak keluarga melaporkan SU ke polisi.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi menetapkan SU sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Tersangka SU akhirnya ditangkap oleh personel Unit PPA di rumahnya, di salah satu gampong di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Selasa (16/2/2020) sekitar jam 18.00 WIB, tanpa perlawanan,” kata Yudha.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, SU kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Rumah Tangga Tak Akur, PNS Ini Nekat Rudapaksa Anak Kandungnya yang Berusia 4 Tahun.
