Seorang PNS Tega Rudapaksa Balita Kandungnya Karena Rumah Tangganya Sedang Tak Akur

Seorang PNS Tega Rudapaksa Balita Kandungnya Karena Rumah Tangganya Sedang Tak Akur

Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Pencabulan Anak Perempuan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sungguh tega atas apa yang dilakukan oleh seorang PNS di Banda Aceh ini.

Pria bernisial SU (46) ini diamankan polisi karena tega merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.

Tindakan asusila itu dilakukan SU di rumahnya yang terletak di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (14/1/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Cirta Yudha menyebut SU kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Yudha mengatakan, rumah tangga SU dan sang istri tak berjalan baik.

Bahkan, SU sudah pisah rumah dengan istrinya.

"Tersangka SU dan istrinya sudah pisah rumah, karena ada permasalahan internal di dalam rumah tangga mereka," kata Yudha, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (18/2/2021).

Ia menjelaskan, tindakan asusila itu bermula saat SU menjemput korban di sekolahnya.

Para guru di Taman Kanak-kanak (TK) yang sudah mengenal sosok SU pun mengizinkan korban pulang dengan sang ayah.

Setelah itu, SU membawa korban ke rumahnya.

Baca juga: Viral Gadis Remaja Jadi Tersangka karena Bunuh Pria Hendak Merudapaksanya, Ini Kata Polisi

Baca juga: Setelah di Mobil, Cewek ABG di Aceh Kembali Dirudapaksa Tiga Pria di Gubuk dari Malam Hingga Pagi

Baca juga: Batin Ibu Curiga Merasa Ada yang tak Beres, Terungkap Anaknya Dirudapaksa Pacar yang Baru Dikenal

Di situlah SU melampiaskan nafsunya pada bocah empat tahun tersebut.

Kasus tersebut terungkap empat hari setelah kejadian, tepatnya pada 18 Januari 2021.

Kala itu, sang nenek mengantarkan korban pulang ke rumah ibunya.

Namun, tiba-tiba korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan.

Setelah diperiksa, ternyata organ intim korban terluka dan terdapat bercak cairan putih.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved