Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah Sebut Pencairan BLT Subsidi Gaji Sudah Hampir Rampung

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah Sebut Pencairan BLT Subsidi Gaji Sudah Hampir Rampung

Editor: Slamet Teguh
Humas Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah Sebut Pencairan BLT Subsidi Gaji Sudah Hampir Rampung 

Pemerintah memutuskan anggaran untuk bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji akan dialokasikan untuk Kartu Prakerja.

Menaker Ida mengatakan, program BSU memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun alokasinya telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja dengan dana bantuan Rp 3,55 juta kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," sambung Ida.

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," ujar politisi PKB ini.

"Kami Kementerian Ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan, bahwa tahun ini program BSU tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Bolehkan karyawan swasta daftar Kartu Prakerja?

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved