Libur Idul Fitri Tahun Ini dan Libur Tahun Baru 2022 Diusulkan Dipersingkat

Libur Idul Fitri hingga libur Tahun Baru 2022 diusulkan dipersingkat. Hal itu untuk mencegah meluasnya penularan Covid

Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Jalan Lintas Timur (Jalintim) ruas Tanjung Raja-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) diperbaiki demi kenyamanan pemudik yang melintas selama libur lebaran. 

Dalam SKB tersebut dijelaskan, penetapan tanggal 1 Ramadan 1442 Hijriah, Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Hari raya Idul Adha 1442 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.

Selain itu, lembaga atau perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat mengatur penugasan pegawai pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Lembaga atau perusahaan yang dimaksud seperti rumah sakit, perbankan, lembaga yang memberikan pelayananan telekomunikasi, listrik, air, minum, pemadan kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan lembaga atau perusahaan sejenis.

Sementara pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (tribun network/yud/nik)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved