Kapolsek Astanaanyar dan 11 Polisi Digerebek Propam, Diduga Pesta Narkoba, Urine Positif
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Propam Polda Jabar mengamankan belasan oknum polisi diduga pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
Baca juga: Geger Buaya Kuning Keemasan Diam Saja saat Dielus, Dicium hingga Diselimuti Sarung oleh Warga
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.
Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
Baca juga: Sempat Hilang, Sugiarti Ditemukan di Dalam Mulut Buaya Sepanjang 4 Meter, Lepas Setelah Disetrum
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.