Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Ambil Untung Pada Pasal Karet UU ITE, Jelaskan Masalahnnya

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Ambil Untung Pada Pasal Karet UU ITE, Jelaskan Masalahnnya

Editor: Slamet Teguh
Channel Youtube Najwa Shihab
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Ambil Untung Pada Pasal Karet UU ITE, Jelaskan Masalahnnya 

"Kami dari pemerintah segera berkomunikasi dengan DPR."

"Mungkin minggu depan, saya sudah berbicara dengan Kemenkumham."

"Sekurang-kurangnya, Dirjen Perundang-undangan nanti kita panggil untuk menyiapkan prosedur ini," terang Mahfud.

Menurut Mahfud, revisi UU ITE ini tidak perlu merubah secara keseluruhan.

Bisa saja revisi dilakukan dengan cara mengubah kalimat pasal, mencabut, atau menambah keterangan di penjelasan UU.

"Kalau saya baca konsideran dan keseluruhan isi, sebenarnya kita tidak perlu membuat UU baru secara keseluruhan. Makanya disebut revisi," jelasnya.

"Bisa saja kita bukan menghapus, mungkin mempertegas."

'Bisa merubah prasanya, bisa juga hanya di penjelasan, bisa juga mencabut," tambah Mahfud.

Menko Polhukam ini menegaskan, revisi UU ITE ini masih perlu proses prosedur yang panjang.

Baca juga: Partai Demokrat Sindir Jokowi, Sebut Minta Kritikan Itu Ditujukan ke Pendukungnya yang Hanya Memuji

Baca juga: Fahri Hamzah Kembali Dukung Wacana Presiden Jokowi Untuk Merevisi UU ITE Saya Usul Cabut Saja

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Kritik Bukan Hal Baru Usai Presiden Jokowi Minta Dikritik Oleh Publik

Mahfud MD: Pemerintah akan Diskusikan Inisiatif untuk Merevisi UU ITE

Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi Undang-Undangan (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mahfud mengatakan sekira 2007 atau 2008 lalu banyak pihak yang mengusulkan agar dibuat UU ITE.

Namun, jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, Mahfud mengajak masyarakat untuk membuat kesepakatan baru dengan merevisi UU tersebut.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE.

Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved