Berita Viral

Cerita Hervina Guru Honorer Dipecat Suami Kepsek Gegara Unggah Gaji, Berjuang Lawan Tumor Payudara

Selang beberapa jam setelah mengunggah status tersebut, Hervina mendapatkan pesan singkat dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pemecatan guru honorer bernama Hervina (34).

Guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000 di media sosial.

Bukan guru baru, Hervina sudah mengajar belasan tahun di SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.

Kepada Kompas.com, Hervina bercerita hari itu menerima gaji rapel selama 4 bulan.

Karena sangat gembira, ia pun mengunggahnya di media sosial.

Di statusnya, ia merinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk membayar utang Rp 500.000.

Namun tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri.

“Untuk saya mana?” tulisnya.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Selang beberapa jam setelah mengunggah status tersebut, Hervina mendapatkan pesan singkat dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

Baca juga: Tegas, Baim Wong Buka Suara Soal Namanya Muncul Dalam Hasil Survei Calon Gubernur DKI Jakarta

Hervina Guru Honorer SDN 162 Sadar Dipecat Oleh Kepala Sekolah Gegara status
Hervina Guru Honorer SDN 162 Sadar Dipecat Oleh Kepala Sekolah Gegara status (IST/Dok)

Pesan tersebut berisi pemecatan.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Kepala sekolah berdalih ada 2 PNS baru

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina karena sudah banyak tenaga pengajar di sekolahnya.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved