Berita PALI
Cegat Mobil Plat Putih di Depan Polsek Penukal Utara PALI, Ditemukan Sabu Disembunyikan di Ban Serep
Bersama barang bukti dua kantong sabu dengan berat 81,93 gram dan 10,14 gram, turut diamankan seorang kurir narkoba bernama Samsudin (39 tahun)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Satu mobil pikap baru beli masih berplat putih dicegat di depan Polsek Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Dari mobil ini, jajaran unit Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibantu Polsek menemukan sabu disembunyikan di ban serep.
Bersama barang bukti dua kantong sabu dengan berat 81,93 gram dan 10,14 gram, turut diamankan seorang kurir narkoba bernama Samsudin (39 tahun).
Syamsudin adalah warga Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Sumsel.
Selain itu, Satres Narkoba Polres PALI juga berhasil menangkap Ahmad Haris warga Simpang Tanjung Kabupaten Muara Enim di Jalan Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi pada Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Bongkar Peredaran Sabu di Desa Berugo Belimbing, Anggota BNNK-Kodim Muaraenim Terlibat Baku Tembak
Karena yang bersangkutan membawa serbuk putih diduga Narkoba jenis sabu-sabu seberat 34,27 gram yang diletakkan di dashboard sepeda motor jenis matic.
"Alhamdulillah, ini tangkapan terbesar kita. Dua pelaku ini merupakan kurir. Keduanya dikenakkan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara seumur hidup dengan denda Rp 1 Miliar," ungkap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Andri Noviansyah, Selasa (16/2/21).
Rizal menyebutkan bahwa penangkapan pelaku itu berkat adanya informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba.
"Informasi itu langsung kita selidiki dan berhasil kita tangkap pelaku serta barang buktinya. Kita menegaskan akan terus memburu bandar yang lebih besar lagi agar peredaran narkoba di PALI bisa ditekan," tukasnya.
Dijelaskan, bahwa jalur masuk PALI - Muba akan diperketat karena disinyalir menjadi akses keluar masuk barang haram tersebut.
"Kita perketat pengawasan di jalur itu," katanya.
Sementara itu, tersangka Samsudin mengaku bahwa dirinya baru sekali itu menjadi jasa pengiriman narkoba.
"Aku disuruh seseorang untuk mengambil barang ini dari Air Itam untuk di kirim ke Muba. Jasa angkut sebesar Rp 2 juta sekali kirim. Barang itu aku sembunyikan di ban serep mobil," katanya.
Ayah empat anak ini mengaku menggunakan mobil yang baru sebulan ia beli lantaran sekaligus untuk menjual sayur.
"Saya beli mobil ini hasil jual kebun pak. Ini untuk jual sayur. Saya baru pertama kali disuruh antar barang ini," katanya. (SP/ Reigan)
berita PALI
Kurir Sabu di Pali
Bandar Sabu di PALI
Polsek Penukal Utara
Penangkapan Kurir Sabu di Depan Polsek Penukal Uta
PLN Pendopo Soroti Desa Betung Kecamatan Abab PALI, Ada Tunggakan Capai Rp 9 Milyar |
![]() |
---|
Ikan Pari Hamil Dipotong Warga, Dinas Perikanan PALI Akui Kurang Sosialisasi Hewan Dilindungi |
![]() |
---|
Geger, Ikan Pari Hamil Seberat 150 Kg Terkena Pancing Warga Desa Sedupi PALI, Daging Dibagi-bagi |
![]() |
---|
Penampakan Proyek Bakal Gedung Perkantoran PALI Senilai Rp 4,6 Miliar, Plt Kadis Perkim Buka Suara |
![]() |
---|
Takut Sepi, PKL Pasar Inpres Pendopo PALI Bimbang Bakal Direlokasi ke Pasar Talang Kerangan |
![]() |
---|